Peserta didik dan guru-guru SMK Plus NU pada Rabu (12/10/2022) berkesempatan menimba ilmu dari Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang tujuannya memberikan wawasan dan kesadaran hukum bagi warga sekolah.
Kepala SMK Plus NU Nur Muchamad Sholichuddin mengatakan, tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan belajar hukum langsung dari aparatur penegak hukum.
Harapannya, dengan kegiatan ini warga SMK Plus NU mengenal proses hukum dan penuntutan dari permasalahan yang sering terjadi di sekolah. Selain itu, terhindar dari permasalahan hukum yang menjerat sekolah yang imbasnya kepada kredibilitas sekolah.
“Banyak hal yang perlu dipahami anak-anak dan guru-guru. Karena kalau sudah masuk ke rana hukum akan sulit. Jadi, kegiatan ini juga sebagai kegiatan pencegahan,” terang Sholeh, sapaannya.
Dalam kegiatan itu juga diberikan wawasan tentang kasus narkoba. Karena, masalah narkoba penting diberikan sebagai usaha penyelamatan anak-anak.
Hadir dan sekaligus memberikan keynotes Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Idham Kholid yang mengarahkan warga sekolah untuk mengenali hukum menjauhi hukuman.
Senada dengan Idham, Bagian Intelejen Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur Mujiarto yang juga menjadi pemateri menambahkan bahwa kegiatan semacam ini adalah program penyuluhan. “Kami punya program penyuluhan ke desa, pesantren, dan sekolah,” terangnya.
Tujuannya, anak-anak dan masyarakat mengerti institusi Kejaksaan dan menghindari proses hukum.
Ketua LBHNU Sudiro Husodo yang juga hadir mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa kali ini. Namun ia pun menyarankan tidak hanya Kejaksaan yang pro aktif memberikan penyuluhan, karena ada pihak lain yang posisinya di lebih depan, yakni pihak kepolisian.
“Kejaksaan berada di tengah. Kepolisian di depan,” terang Sudiro.
Artinya, di tengah permasalahan di institusi kepolisian, diharapkan institusi tersebut lebih aktif menggelar kegiatan semacam ini.
Sudiro pun mengimbau kepada anak-anak dengan mengutip hadis Nabi Muhammad yang isinya berhati-hati dengan penggunaan handphone. “Suatu saat ada masa di mana fitnah ada di genggaman, ya HP ini,” imbaunya.